Apa Bisa 1 KTP 2 Akun Akulaku

Apa Bisa 1 KTP 2 Akun Akulaku? Simak Penjelasan Berikut

Bisa 1 KTP 2 Akun Akulaku

Apakah bisa membuat 2 akun Akulaku hanya dengan 1 KTP? Pertanyaan seperti itu dapat dijawab hanya dengan menggunakan logika. Dikarenakan aturan yang sudah ada sejak lama, dan hal ini harus anda ketahui, bahwa setiap kali membuat akun, satu nomor ponsel hanya dapat digunakan untuk mendaftar satu akun.

Begitu juga alamat email. Satu email berarti hanya 1 akun. Jika Anda bersikeras menggunakan 1 alamat email atau 1 nomor handphone untuk membuat akun, maka akan muncul notifikasi “nomor handphone sudah terpakai” atau “alamat email ini sudah terdaftar, silahkan daftar dengan alamat email yang berbeda”.

Bahkan email dan nomor handphone diberlakukan begitu ketat, belum lagi kelas NIK (Nomor Induk Kependudukan). Bagaimana bisa digunakan untuk membuat 2 akun Akulaku dengan 1 NIK.

Baca juga : Cara Melunasi Pinjaman KTA Akulaku Asset Melalui Bank dan Indomaret

Apakah bisa memiliki 1 KTP dengan 2 akun Akulaku?

Dijawab menggunakan logika seperti jawaban diatas, jawabannya adalah tidak. Tidak bisa. Bagaimana dengan informasi yang Akulaku berikan?

Sama. Ini tidak mungkin. 1 KTP NIK hanya dapat digunakan untuk 1 akun. Karena jika lebih, maka mereka akan kalah. Karena sama saja dengan memberi Anda hutang lebih dari biasanya.

Satu akun hanya dapat digunakan satu kali. Kami dapat membayar kembali setelah utang asli dilunasi. Mungkin tujuan Anda adalah membuat 2 rekening agar bisa membayar 2 kali sekaligus tanpa melunasi hutang terlebih dahulu.

Atau karena Anda sudah mendaftar akun Akulaku tetapi lupa kata sandi, alamat email, atau nomor ponsel. Sehingga tidak bisa login apalagi daftar ulang.

Baca juga: Cara Menutup Akun Terakhir Akulaku Secara Permanen

Kumpulan pertanyaan dan jawaban di akun Akulaku

Di sini Anda bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam tentang Akulaku. Dengan cara ini, Anda akan dapat lebih memahami sistem pinjam meminjam mereka.

1. Apakah pendaftaran akun Akulaku harus menggunakan KTP?

Pastikan menggunakan KTP jika ingin mendaftar pengajuan pinjaman. Tidak hanya Akulaku, semua jenis aplikasi pinjaman online mewajibkan penggunanya untuk menyertakan foto KTP, selfie dengan KTP.

Baca juga:  Cara Mengganti Nama Akun OVO Agar Sesuai dengan Benar

Tujuannya adalah jika Anda tidak membayar hutang Anda, mereka memiliki data terkait identitas Anda. Dengan data tersebut, mereka dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai debitur yang tidak dibayar oleh debitur.

2. Anda sudah pernah mendaftar Akulaku, apakah bisa mendaftar lagi?

Ini menyelesaikan masalah jika Anda ingin masuk ke akun Akulaku lama Anda tetapi lupa kata sandi, lupa alamat email dan nomor ponsel Anda. Anda dapat mendaftar ulang.

Tetapi untuk mendaftar ulang, Anda harus menghapus akun lama. Jika tidak dihapus, maka notifikasi saat pendaftaran adalah, “NIK KTP digunakan”. Seperti disebutkan di atas, 1 Nick, hanya untuk 1 akun.

Untuk menghapus akun Akulaku, Anda dapat melakukannya melalui call center. Ini nomornya: 1500920 atau 021-24112009.

3. Apakah bisa naik 2 kali ke Akulaku?

Mungkin tidak bisa. Artinya, jika meminjam dari Akulaka sekaligus, tidak bisa dilakukan. Tetapi jika Anda meminjam dan kemudian pinjaman itu dilunasi dan kemudian meminjam lagi, itu bisa dilakukan.

Intinya, lunasi pinjaman pertama untuk membuat pinjaman kedua. Lunasi utang baru lagi.

4. Bagaimana cara mengubah KTP menjadi Akulaku?

Karena data KTP bersifat rahasia bagi Akulaku, alias tidak bisa diubah sesuka hati, sehingga untuk mengubahnya cukup sulit. Langkah ini bisa Anda lakukan dengan menghubungi call center Akulaku.

Bicaralah dengan tim dukungan mereka, mereka akan membantu Anda mengubah detail Anda.

5. Bagaimana cara mem-bypass akun Akulaku yang masuk daftar hitam?

Rekening yang masuk daftar hitam atau blacklist oleh BI Checking membuat kita tidak bisa membayar lebih. Jika data kita buruk di mata SLIK OJK (Sistem Informasi Keuangan) atau Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending), maka akan sulit bagi Anda untuk membayar utang online di tempat lain.

Jika Anda sudah masuk daftar hitam, cara memperbaiki citra Anda adalah dengan melunasi hutang Anda. Ini sangat sederhana. Semoga beruntung.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *